PKB, Alat Perjuangan Serikat, FSB Nikeuba Tangerang Dorong Anggotanya Membuat PKB
FSB Nikeuba Tangerang Dorong Anggotanya Membuat PKB

By Carlos Rajagukguk 02 Jan 2022, 09:08:00 WIB Berita Nasional
PKB, Alat Perjuangan Serikat, FSB Nikeuba Tangerang Dorong Anggotanya Membuat PKB

fsbnikeuba.com, Tangerang - Di tengah potensi memanasnya hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja usai merebaknya sejumlah kontroversi mengenai Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, penguatan komunikasi bipartit antara kedua belah pihak sejatinya bisa menjadi jalan tengah. Adapun, salah satu buah hasil komunikasi biparit antara pemberi kerja dan pekerja adalah perjanjian kerja bersama (PKB).

Berdasarkan Undang-Undang No13/2003 tentang Ketenagakerjaan PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha, atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha yang memuat syarat syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Maka dari itu DPC FSB Nikeuba Tangerang mendorong anggotanya untuk dapat membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di masing-masing tempat kerjanya sebagai alat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan memajukan perusahaan” ungkap Eko

Baca Lainnya :

Semangat anggota sangat tinggi untuk membuat PKB pasca pelatihan pembuatan PKB yang diberikan DPP FSB Nikeuba bulan September lalu, saat ini sudah 4 Pengurus Komisariat/Perusahaan yang sedang menyusun Draft PKB, PK Mero Sekawan Jaya, PK Mercolade Indonesia, PK Calf Indonesia sementara untuk PK Kodasindo Tatasarana sudah selesai penyusunan Draft PKB tinggal menunggu waktu perundingan dengan Management PT. Kodasindo Tatasarana sebuah perusahaan percetakan yang membuat Hang Tag sepatu Produknya Nike, Adidas, Newbalance, Under Armour, dll” ungkap Ketua DPC FSB Nikeuba Tangerang.

Selama menyusun dan membuat Draft PKB pengurus komisariat dipandu dan di dampingi oleh Sutrisna, S.H selaku Advokasi DPC Tangerang yang dilakukan dikantor  sekretariat DPC, Sekjend DPP dan Bid. Konsolidasi sengaja berkunjung pada minggu, 16/1/2022 untuk memberikan masukan dan support  kepada  para pengurus komisariat yang sedang membuat Draft PKB” kata Dwi Harto.

Lahirnya UU Ciptakerja sangat berdampak pada kesejahteraan buruh, baru-baru ini serikat buruh harus berseteru dengan pemerintah daerah dan tentunyapun ke pengusasa juga atas penetapan UMP/UMK yang mengacu pada PP 36/2021 aturan turunan dari UU No. 11/2020 Ciptaker yang tidak mengalami kenaikan Upah tahun 2022, Oleh karenanya disinilah diuji kepiawaian kecerdasan pengurus serikat buruh untuk berunding dan bernegosiasi agar Struktur Skala Upah terbentuk dengan melibatkan Serikat Buruh harapannya dengan adanya SUSU para buruh mendapatkan upah yang layak serta hak-hak buruh lainnya lebih baik dari Undang-Undang yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment