- Ketum FSB NIKEUBA Tegaskan SE WFH Tidak Boleh Mengurangi Hak Buruh
- POSBAKUM FSB Nikeuba PK ISS Korda Bogor dan Depok Resmi di Luncurkan
- 3 Konfederasi Serikat Buruh Deklarasi Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
- Soroti pengawas Ketenagakerjaan, FSB NIKEUBA Gelar Audiensi ke Kemnaker
- Dorong Sinergi, Federasi Afiliasi KSBSI Bertemu Dengan Kapolri
- KSBSI Gelar Silaturahmi Dengan Kapolri, Dorong Terbentuknya Desk Ketenagakerjaan Sampai ke Daerah
- Dedi Hardianto Ditetapkan Sebagai Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031
- Dedi Hardianto, Ikuti Fit and Proper Test Calon Anggota Dewas BPJS TK di DPR RI
- FSB NIKEUBA Berhasil Tandatangani PB PHI Dengan PT. PT Risun Wei Shan lndonesia
- DPP FSB NIKEUBA Gelar Audiensi Dengan Kemnaker RI Bahas Dinamika Permasalahan Buruh
Konsolidasi Pengurus PK FSB Nikeuba ISS INDONESIA
.jpeg)
Pengurus Serikat Pekerja FSB NIKEUBA melaksanakan kegiatan konsolidasi pengurus di Villa Omah Citeko, Puncak Bogor. Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat komunikasi, menyatukan langkah perjuangan, sekaligus membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi anggota di lapangan.
Dalam agenda tersebut, para pengurus mendiskusikan sejumlah isu strategis dan menyampaikannya secara langsung bersama manajemen guna mencari solusi yang konstruktif. Adapun topik utama yang dibahas meliputi:
Baca Lainnya :
- Rakerwil KSBSI Jambi, Dibuka Langsung Oleh Wamenaker Soroti Kenaikan UMP dan Hubungan Industrial0
- KSBSI Serahkan Kertas Posisi Terhadap Bisnis dan HAM Kepada Wakil Menteri HAM RI0
- Wamenaker Puji Industri Karet di Jambi Serap 100 Persen Pekerja Lokal0
- FSB NIKEUBA Fasilitasi Anggota Terdampak Krisis Iklim Ikuti Pelatihan di BLK Palembang0
- Komite Pemuda KSBSI Gelar Youth Camp Leadership Jilid 2, Tekankan Public Speaking Bagi Pengurus 0
1. Persoalan PKHL (Pekerja Harian Lepas) yang membutuhkan kejelasan status dan perlindungan kerja.
2. Kendala sistem aplikasi Great yang sering error sehingga absensi terbaca dari rumah, termasuk kondisi pekerja yang terpaksa melakukan absen lembur dari rumah untuk menutupi kekurangan akibat gangguan sistem.
3. Cuti tahunan yang sulit didapatkan oleh pekerja, bahkan terdapat larangan cuti di sejumlah area kerja.
4. Sosialisasi PKB terbaru, agar seluruh pekerja memahami hak serta kewajiban yang berlaku.
5. Tata cara pemenuhan hak karyawan yang resign, memastikan prosesnya sesuai ketentuan normatif.
6. Perhatian terhadap buruh yang menjabat sebagai supervisor, terutama mengenai kejelasan dan kelayakan pemberian insentif.
7. Pembahasan terkait aspek safety dan potensi fatality, beserta langkah pencegahan untuk memperkuat budaya keselamatan kerja.
8. Kelengkapan peralatan kerja dan APD (Alat Pelindung Diri) guna memastikan pekerja menjalankan tugas dengan aman, nyaman, dan sesuai standar operasional.
Kegiatan konsolidasi ini diharapkan mampu memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen, serta memastikan seluruh persoalan mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan. FSB NIKEUBA menegaskan komitmennya untuk terus hadir, mendampingi, dan memperjuangkan hak-hak pekerja di seluruh area kerja.
.png)









