- KSBSI Hadiri Sidang Pleno TUAC ke 157 di Sela Konferensi OECD Paris
- FSB NIKEUBA Ikuti Agenda Lokakarya Program Monitoring Uni Global
- DPP FSB NIKEUBA Terima Kunjungan Sekretaris Regional UNI Global Union AP
- FSB NIKEUBA Gelar Membership Meeting dan Kunjungan ke BLK Palembang
- Konsolidasi Pengurus PK FSB Nikeuba ISS INDONESIA
- Rakerwil KSBSI Jambi, Dibuka Langsung Oleh Wamenaker Soroti Kenaikan UMP dan Hubungan Industrial Pan
- KSBSI Serahkan Kertas Posisi Terhadap Bisnis dan HAM Kepada Wakil Menteri HAM RI
- Wamenaker Puji Industri Karet di Jambi Serap 100 Persen Pekerja Lokal
- FSB NIKEUBA Fasilitasi Anggota Terdampak Krisis Iklim Ikuti Pelatihan di BLK Palembang
- Komite Pemuda KSBSI Gelar Youth Camp Leadership Jilid 2, Tekankan Public Speaking Bagi Pengurus Seri
KSBSI Hadiri Sidang Pleno TUAC ke 157 di Sela Konferensi OECD Paris

PARIS - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) hadiri Sidang Pleno TUAC (Trade Union Advisory Committee) yang ke 157, dimana KSBSI adalah salah satu anggotanya. Agenda tersebut dilaksanakan di sela agenda Konferensi OECD di Paris, pada hari Senin, (08/12/2025).
Saat dihubungi melalui pangilan telephon, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban mengatakan bahwa agenda ini merupakan rangkaian dari acara konferensi OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).
"Kami menghadiri agenda sidang pleno TUAC yang dilanjutkan dengan konsultasi antara TUAC dan Komite Penghubung OECD (LCM), Kedua pertemuan berlangsung di Pusat Konferensi OECD, Paris." kata Elly Rosita Silaban, Selasa (09/12/2025) waktu setempat.
Baca Lainnya :
- FSB NIKEUBA Hadiri Konferensi Keuangan UNI APRO ke-7 Asia PasifiK di Manila 0
- Ketua Umum DPP FSB NIKEUBA Hadiri 35 Tahun Kongres Dunia WOW di Portugal, Wayne Prins Terpilih Kemba0
- FSB NIKEUBA Gelar Workshop Upah Layak dan Perundingan PKB di Palembang0
- Pelatihan Preparation Training on Specific CBA0
- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Mengadakan Seminar Tentang UU P2SK0
Seperti diketahui, saat ini Indonesia sedang dalam penilaian untuk menjadi anggota OECD. OECD sendiri singktan dari Organisation for Economic Co-operation and Development dalam bahasa Indonesia yakni Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi.
OECD berfokus pada forum dan pusat pengetahuan untuk data, analisis, dan praktik terbaik dalam kebijakan publik.
Beberapa persyaratan utama untuk anggota OECD adalah, ekonomi yang maju dan berkembang; sistem peraturan dan kebijakan yang sesuai dengan standar OECD, transparansi dan anti korupsi, pelindungan HAM, menyediakan data ekonomi yang akurat.
Dalam agenda tersebut, Presiden KSBSI mendapat kesempatan menjadi pembicara di dua sesi uatama. Elly Rosita Silaban berkesmpatan menjadi pembicara mengenai “Penataan Ulang Perdagangan dan Penguatan Hak-Hak Buruh untuk Kemakmuran Bersama”.
Ketidakseimbangan perdagangan yang persisten antarnegara mencerminkan ketidakseimbangan dalam permintaan agregat, baik berupa menurunnya investasi riil di negara defisit maupun lemahnya konsumsi rumah tangga di negara surplus.
"Kami membahas kebijakan untuk mencapai sistem perdagangan global yang berfungsi dengan baik, termasuk bagaimana pendekatan berbasis upah, penguatan perundingan kolektif dan penetapan upah, upah minimum yang memadai, kontrak kerja yang aman, serta perlindungan sosial dan investasi publik yang mendukung yg dapat meningkatkan pendapatan riil, mendorong belanja rumah tangga, dan mengalihkan momentum ke arah permintaan domestik." jelas Elly Rosita Silaban.

Lebih lanjut, Dirinya juga mengaris bawahi tentang pentingnya aturan "Melawan agenda deregulasi”, dimana regulasi merupakan fondasi bagi ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sesi ini membahas bagaimana pendekatan deregulasi dapat membelokkan pengambilan keputusan menuju pengurangan biaya jangka pendek bagi bisnis, yang pada gilirannya menimbulkan risiko terhadap kesehatan, keselamatan, hak-hak pekerja, dan aksi iklim.
Fokus sesi ini adalah pada peningkatan regulatory impact assessments untuk menilai manfaat bersamaan dengan biaya, memasukkan efek distribusional dan jangka panjang, memastikan suara pekerja terintegrasi dalam proses peninjauan, melindungi standar-standar inti dari ketentuan sunset (pekerjaan yang menjelang berakhir), serta memastikan adanya pengawasan legislatif yang memadai. (RED/Handi)
.png)

.jpeg)








